Connect with us

Lampung Selatan

Kelompok Pertanian Harapan Mulya Kelola UPPO, Ubah Kotoran Sapi Jadi Pupuk Organik

Published

on

Poktan Harapan Mulya Kecamatan Sragi Kelola UPPO, Ubah Kotoran Sapi Jadi Pupuk Organik

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan, Untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik para petani di Desa Kuala Sekampung, khususnya di Dusun Sukarandek III dan sekitarnya, Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, dan Peternakan Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2020 memberikan bantuan Usaha Pembuatan Pupuk Organik (UPPO) kepada Kelompok Tani Harapan Mulya.

Bantuan tersebut berupa delapan ekor sapi, mesin pengolah pupuk, bentor pengangkut, serta pembangunan rumah kompos. Program itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong petani mengurangi penggunaan pupuk kimia, karena berlebihan dapat merusak struktur dan pH tanah.

Ketua Kelompok Tani Harapan Mulya, Wanto, mengatakan keberadaan UPPO sangat membantu para petani, terutama ketika pupuk kimia langka. Menurutnya, pupuk organik hasil olahan kelompok bisa menjadi solusi alternatif untuk menambah unsur hara tanah.

“Pada waktu itu kita dapat info dari kedinasan ada bantuan UPPO untuk pemberdayaan petani. Jadi kita sepakat mengajukan karena ini sangat penting. Waktu itu pupuk kimia langka, jadi pupuk organik ini bisa menambah pasokan sekaligus memperbaiki unsur tanah,” kata Wanto saat diwawancarai, Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, proses pengolahan pupuk organik dilakukan secara sederhana melalui fermentasi kotoran sapi. Setelah matang, pupuk digiling dengan mesin, lalu dikemas dalam karung. Untuk sementara, hasil produksi hanya digunakan oleh anggota kelompok di Dusun Sukarandek III.

“Sekarang masih untuk internal kelompok saja. Alhamdulillah sudah dua kali penjualan. Hasilnya masuk ke saldo kelompok dan sebagian dipakai membeli pupuk kimia tambahan, karena walaupun pupuk dasar pakai organik, kita tetap butuh kimia juga. Jadi sementara kita jalankan sistem semi,” ujarnya.

Sempat Punya 14 Ekor Sapi

Selain rumah kompos, Wanto menyebut kelompoknya sempat memiliki 14 ekor sapi dari hasil pengembangan. Namun sebagian sapi dijual untuk peremajaan, agar kelompok bisa memilih ternak yang lebih produktif.

“Jumlah sapi kemarin sempat 14 ekor. Kemudian kita lakukan penyegaran, yang kurang baik kita jual dan diganti dengan sapi yang lebih produktif,” jelasnya.

Menurut Wanto, beternak sapi bukan hanya bermanfaat untuk menghasilkan pupuk organik, tetapi juga menjadi sumber tambahan ekonomi bagi kelompok. Hasil penjualan sapi digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional serta mendukung keberlanjutan usaha kelompok.

Kendala Utama: Ketersediaan Pakan

Meski demikian, ia mengakui masih ada kendala dalam pengelolaan sapi, khususnya soal pakan. Jika tidak tersedia jerami, kelompok harus membeli pakan tambahan, yang tentu memerlukan biaya lebih besar.

“Kendala selama ini ya soal pakan. Sapinya kan banyak, jadi kebutuhan pakannya juga besar. Untungnya masih terbantu dengan jerami. Kalau ada jerami, kita pakai. Kalau tidak ada, ya kita beli. Syukurnya dengan menyimpan jerami kering, itu sangat membantu,” ungkap Wanto.

Ia menambahkan, ketersediaan jerami sangat berpengaruh pada keberhasilan program ini. Selain untuk pakan, jerami juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan tambahan dalam proses fermentasi pupuk.

Manfaat Bagi Petani

Menurut pengakuan sejumlah anggota kelompok, keberadaan rumah kompos dan pupuk organik yang dihasilkan cukup membantu meringankan biaya tanam. Dengan adanya pupuk buatan sendiri, petani tidak sepenuhnya bergantung pada pupuk bersubsidi.

Bahkan, dalam jangka panjang, mereka berharap pupuk organik ini bisa dipasarkan ke luar kelompok. Namun untuk saat ini, prioritas pemanfaatan masih ditujukan bagi anggota agar hasil pertanian lebih maksimal.

“Yang jelas manfaatnya sudah terasa. Pupuk organik ini membantu kami mengurangi biaya produksi. Kalau nanti bisa dijual lebih luas, tentu akan lebih baik, tapi sekarang masih fokus untuk kebutuhan kelompok dulu,” kata Wanto menambahkan.

Dukungan Pemerintah

Program UPPO yang diberikan sejak 2020 diharapkan terus berkelanjutan. Pemerintah daerah mendorong kelompok tani untuk memanfaatkan bantuan sebaik mungkin agar produktivitas pertanian meningkat dan kesejahteraan petani lebih terjamin.

Dengan adanya sinergi antara petani dan pemerintah, diharapkan penggunaan pupuk organik semakin meluas. Selain menjaga kelestarian tanah, pupuk organik juga dianggap lebih ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan.

“Bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi kami. Harapannya, program seperti ini bisa terus berjalan agar petani tidak kesulitan pupuk dan hasil pertanian bisa semakin baik,” tutup Wanto.(rls)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending