Connect with us

Lampung Selatan

Ketua KPU Audiensi Bersama Bupati Lampung Selatan

Published

on

KALIANDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ansurasta Razak beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Senin (28/8/2023).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan itu, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Pada kesempatan itu, Ansurasta Razak menyampaikan, audiensi tersebut guna melaporkan beberapa hal salah satunya terkait dengan status tanah milik Kementerian PUPR sekarang sudah berubah status menjadi milik KPU Lampung Selatan.

“Setelah proses panjang, alhamdulillah tanah tersebut sudah alih status dari Kementerian PUPR menjadi milik KPU Lampung Selatan dan sekarang sedang dalam proses pembuatan sertifikat di BPN sehingga tanah tersebut sudah menjadi milik KPU,” kata Ansurasta Razak.

Lebih lanjut, Ansurasta Razak menyampaikan, ada salah satu gedung yang masih tercatat milik Pemerintah Daerah Lampung Selatan. Oleh karenanya diharapkan gedung tersebut juga dapat dialih statuskan untuk KPU Lampung Selatan.

“Harapan kami pak bupati, gedung tersebut nantinya juga bisa dialih statuskan atau di hibahkan kepada KPU Lampung Selatan,” ucapnya.

Ansurasta Razak mengatakan, saat ini di beberapa Kabupaten/Kota telah melakukan kirab pemilu, yang dilakukan secara estafet. Di Sumatera ini ada dua titik yang mulai, sehingga diperkirakan di bulan Oktober nanti akan sampai di Lampung Selatan.

“Terkait dengan kegiatan ini kami mohon dukungan dari pemerintah daerah. Terkait dengan sukses gebyar dan pelaksanaannya proses kirab itu karena ini adalah pelaksanaannya kami KPU. Namun ini pesta kita bersama, untuk memeriahkan acara tersebut kami melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, mengenai gedung yang berbeda di area KPU Lampung Selatan nanti akan kami lepas statusnya menjadi milik KPU.

“Mengenai soal gedung, nanti kita akan lepas untuk supaya jadi milik KPU Lampung Selatan,” ujar Nanang.

“Terkait dengan beberapa hal yang lainnya nanti akan saya dan jajaran rapatkan dulu. Nanti akan segera kita bahas mengenai beberapa hal yang disampaikan tadi,” tuturnya. (Nsy)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending