Connect with us

Lampung Selatan

Lantik Kades PAW Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Ini Pesan Bupati Lampung Selatan

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar.

Upacara pelantikan dilaksanakan di Dusun Negara Ratu 1 Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, pada Kamis (2/11/2023), yang dihadiri perwakilan anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Natar, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan sejumlah warga.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/655/IV.13/HK/2023 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Adapun, Kades yang dilantik yaitu Fani Renaldi Hartawan, S.H. menggantikan Riansyah Taufiq, Jr, S.E., dengan masa jabatan terhitung sejak dilantik hingga 2 September 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengungkapkan harapannya agar Kades PAW yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan melayani masyarakat dengan penuh dedikasi.

Proses pelantikan ini, kata Nanang, telah melalui tahap seleksi dan evaluasi yang ketat, sehingga Kades PAW terpilih diharapkan mampu mengemban tugasnya dengan integritas dan komitmen serta mampu membawa perubahan positif bagi Desa Negara Ratu.

“Ini hakekatnya merupakan kewajiban, suatu proses dan pengertian saudara untuk mewujudkan sisa waktu selama 2 tahun. Saya dapat laporan dari PMD ada 7 calon, harus empat tereliminasi. Harus bersyukur, dari 7 kita yang terpilih, anugerah, nggak gampang ketika kita mendapatkan amanah, ini yang harus kita jaga,” tuturnya.

Nanang juga berpesan kepada Kades PAW untuk fokus pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta menjaga kerukunan dan keharmonisan di dalam desa. Nanang menuturkan, hal tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga desa.

“Saya berpesan bagaimana Pak Kades selama waktu 2 tahun ini bisa dijalankan dengan baik, penuh integritas dan tanggung jawab yang tinggi. Tantangan saat ini percepatan situasi dan kondisi, potensi apa yang ada di sini untuk pertumbuhan ekonomi, UMKM dan kesejahteraan masyarakat. Nah ini programnya Pak Kades dibantu oleh seluruh aparatur desa dan BPD,” ungkapnya.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending