Connect with us

Lampung Selatan

Limbah Cemari Lingkungan Asisten Lapangan SPPG Bumi Daya Mengaku Soal Limbah Tanggungjawab Kepala Dapur 

Published

on

Limbah Cemari Lingkungan Asisten Lapangan SPPG Bumi Daya Mengaku Soal Limbah Tanggungjawab Kepala Dapur

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang berada di bawah naungan Yayasan Alfian Husin, menuai sorotan setelah diduga mengabaikan pengelolaan limbah saluran cucian dari dapur. Limbah tersebut disebut-sebut menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan warga serta aktivitas pelayanan kesehatan.

 

Lebih mengkhawatirkan lagi, limbah bekas kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) itu mengalir langsung ke saluran drainase tepat di depan Puskesmas Rawat Inap Bumi Daya. Cairan berwarna putih yang keluar dari saluran tersebut bahkan membentuk endapan menyerupai lendir, memicu aroma menyengat terutama saat kondisi cuaca tertentu.

 

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku sering terganggu oleh bau tersebut.

 

“Parah baunya, apalagi depan rumah yang dekat MBG itu bau bener, dibawah ini bau juga. Kalau lagi musim hujan juga tetap bau itu,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

 

Warga lainnya juga memberikan kesaksian serupa.

 

“Kalau bau limbahnya gak sampe sini bang, tapi yang bau daerah depan puskes ke atas itu,” tuturnya.

 

Adit, Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Bumi Daya, saat dikonfirmasi justru mengaku bingung menjawab persoalan tersebut. Ia menyebut pengelolaan limbah merupakan tanggung jawab kepala dapur, dan hingga kini belum ada penanganan pasti.

 

“Kalau saya sendiri menjawab itu bingung juga karena yang bertanggung jawab kepala dapur, saat ini kami sudah memasang paralon untuk mengatasinya. Untuk saat ini masih belum ada kelanjutannya seperti apa belum ada apakah kita pasang paralon lagi dan akan disalurkan kemana,” kata Adit saat diwawancarai di kantor SPPG, Kamis (27/11/2025).

 

Ketika ditanya mengenai rencana penanganan jangka panjang, Adit tak menampik bahwa pihaknya masih belum memiliki solusi.

 

“Saat ini kita belum ada solusi, mau pasang paralonpun terkendala paritnya itu berkelok jadi belum ada solusi untuk itu,” ungkapnya.

 

Sebelumnya masalah ini sudah sempat disentil oleh Camat Palas Ns. Rosalina, M.Kep dan KUPT Puskesmas Rawat Inap Bumi Daya, Rosnani, S.Keb, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak SPPG.

 

“Itu tadi kita belum ada solusi terkait limbah. Prihal itu kurang tau si standar IPAL seperti apa,” pungkasnya Adit.

 

Upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG Bumi Daya, Fajar Widi, tidak membuahkan hasil. Telepon tak diangkat dan pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak mendapatkan balasan. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending