Connect with us

Lampung Selatan

Limpahkan Tesangka Narkoba Ke JPU, Kasat Narkoba Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Narkoba

Published

on

Ungkap Selatan.Com Pringsewu – Penyidik Satuan Narkotika Polres Pringsewu berhasil menyelesaikan proses penyidikan kasus narkotika yang melibatkan Agus Nadi alias Citu, pria berusia 47 tahun asal Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Selesainya proses penyidikan ini ditandai dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa siang (7/11/2023).

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan, Kasus ini terungkap setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup terkait dengan keterlibatan Agus Nadi alias Citu dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Dalam penangkapan yang berlangsung pada Senin 14 Agustus 2023 sekira pukul 14.30 Wib tersebut, petugas berhasil menyita 1 paket sabu siap edar seberat 0.19 gram.

Menurut kasat, pihaknya sempat kesulitan menangkap pria yang sudah dua kali tersandung hukum karena narkoba tersebut. Sebab pria berbadan tinggi besar itu sempat melakukan perlawanan kepada anggotanya. Bahkan salah satu anggotanya mengalami luka berdarah di lengan akibat terkena cakaran.

Setelah proses pelimpahan, kata Kasat, kasus narkotika yang melibatkan tersangka agus nadi alias citu tersebut sudah menjadi wewenang jaksa penuntut umum untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni proses persidangan.

“Tersangka Agus Nadi alias Citu telah kami limpahkan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar semakin waspada terhadap ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda,” ujar Kasat Narkoba.

Lebih lanjut ia menghimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba bahkan terlibat dalam peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu-ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami mengingatkan kepada semua pihak, terutama para pelaku kejahatan narkotika, bahwa hukuman dan sanksi yang berat menanti mereka. Kepolisian siap melibatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya dengan tegas.

Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat. Laporkan setiap kegiatan atau indikasi peredaran narkoba kepada pihak berwajib. Ini adalah perang bersama untuk melindungi masa depan generasi penerus bangsa,” tambahnya.(Alfa ni/hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sekertaris Komisi ll DPRD Provinsi H. Aribun Sayunis Sulap Lahan Tambak Yang Terbengkalai Menjadi Sawah

Published

on

By

Sekertaris Komisi ll DPRD Provinsi H. Aribun Sayunis Sulap Lahan Tambak Yang Terbengkalai Menjadi Sawah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mulai diimplementasikan secara nyata di Provinsi Lampung. Salah satunya melalui alih fungsi lahan tambak yang terbengkalai menjadi lahan pertanian produktif.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, H. Aribun Sayunis, S.Sos., MM., meninjau langsung lokasi eks tambak udang di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, pada Jumat (30/5/2025). Di lokasi tersebut, lahan tambak yang sebelumnya tidak produktif telah diubah menjadi lahan persawahan yang mulai menunjukkan hasil menggembirakan.

“Lahan tambak udang, tambak bandeng di daerah Ketapang dan Sragi terutama di Desa Bandar Agung, Berundung, Way Sidoasih, Way Sidomukti, dan Pematang Pasir, banyak yang tidak produktif. Kebanyakan sudah terbengkalai tiga hingga lima tahun. Seperti yang kita lihat ini, yang dulunya tambak udang pada 2018, sekarang kita alihfungsikan menjadi lahan pertanian. Ini baru kita coba, baru mau panen dan kelihatannya sudah membuahkan hasil,” kata Aribun.

Ia menjelaskan, alih fungsi ini telah berhasil diterapkan di wilayah Berundung, Kecamatan Ketapang, dengan luas lahan mencapai 80 hektare, serta di Desa Bandar Agung seluas 30 hektare.

“Sudah panen dua kali, hasil panennya tujuh ton per hektare dan untuk di Desa Bandar Agung ini ada 30 hektar yang sudah dijadikan lahan persawahan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini selaras dengan program Astacita yang digaungkan Presiden Prabowo, yakni mencakup swasembada, hilirisasi, dan ketahanan pangan. Untuk mendukung keberhasilan program ini, ia mendorong pemerintah agar memberikan bantuan alat dan infrastruktur pertanian yang memadai.

“Karena lokasi di sini banyak bekas galian, maka kita minta pemerintah membantu dalam pencetakan lahan dan alat seperti traktor, combine harvester, termasuk pupuk agar petani yakin bahwa persawahan ini bisa produktif dan menjadi sumber penghasilan bagi mereka,” jelas Aribun.

Selain itu, Aribun juga menyoroti pentingnya sistem pengairan yang baik agar lahan persawahan tidak terpapar air payau.

“Kita ini kan dekat Way Sekampung. Bagaimana air Way Sekampung tidak terbuang ke laut, bagaimana memaksimalkannya agar air asin dari bawah tidak naik dan air tawar dari atas bisa tertahan atau terbendung. Tapi langkah awalnya, kita minta dari Way Pisang Sukapura agar dibangun Bendungan Punggung Gajah supaya airnya bisa masuk ke Siring Sukapura, lari ke Kuala Sekampung, dan masuk ke Bandar Agung. Kita minta juga nanti kepada Balai Besar agar di bawah Patung Udang dibangun bendungan besar irigasi yang bisa mengairi dua kecamatan, Sragi dan Ketapang, dengan luas lahan kurang lebih 12 ribu hektare,” pungkasnya. ( Mat )

Continue Reading

Trending