Connect with us

Lampung Selatan

Masyarakat Bumi daya Makan Bersama Di Atas Jalan Rabat Beton Wujud Rasa Syukur Mensyukuri

Published

on

Masyarakat Bumi daya Makan Bersama Di Atas Jalan Rabat Beton Wujud Rasa Syukur Mensyukuri

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai acara syukuran yang digelar masyarakat Dusun Mekar Jaya 2, Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Rabu malam (7/1/2026).

 

Kegiatan syukuran tersebut berlangsung di ruas jalan yang baru selesai dibangun menggunakan cor beton. Acara ini merupakan inisiatif murni dari masyarakat setempat sebagai bentuk rasa syukur atas terealisasinya pembangunan Jalan Rabat Beton pada jalur poros Bumidaya–Bumirestu.

 

Pembangunan jalan tersebut dilaksanakan di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan, dengan pelaksana kegiatan CV. Adie Jaya Perkasa.

 

Sebelumnya, kondisi jalan tersebut sempat memprihatinkan dan dipenuhi kubangan. Bahkan, warga pernah melakukan aksi kreatif dengan menebar sekitar 400 ekor ikan lele di jalan berlumpur sebagai bentuk aspirasi dan harapan agar jalan poros tersebut segera dibangun oleh pemerintah daerah.

 

Salah satu warga Dusun Mekar Jaya 2, Nur Hamid, menyampaikan bahwa kegiatan syukuran tersebut merupakan inisiatif warga sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus doa bersama.

 

“Alhamdulillah syukuran doa bersama dalam rangka antusias masyarakat menyambut jalan baru,” ujar Hamid.

 

Ia menambahkan, dalam acara doa bersama tersebut, masyarakat juga menggelar makan bersama tepat di atas jalan yang baru dibangun.

 

“Masyarakat bawa makan masing-masing dari rumah pakai besek, terus tukeran besek dan makan bersama di jalan baru ini bang,” ucapnya.

 

Dresta masyarakat setempat juga mengucapakan rasa syukur dan ribuan terimakasi kepada Bupati Lampung Selatan.

 

“Saat ini jalan kami sudah menjadi bagus dan tidak ada rasa sakit pinggang lagi saat melewati jalan ini, dan tidak ada lagi kubangan air terimakasi pak Bupati Lampung Selatan,” pungkasnya.

 

Syukuran sederhana ini menjadi simbol kebersamaan dan kegembiraan warga atas hadirnya infrastruktur jalan yang diharapkan dapat memperlancar aktivitas serta meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Bumi Daya. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending