Connect with us

Lampung Selatan

Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Desa Tanjung Sari Di Duga Kuat Fiktif

Published

on

Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Desa Tanjung Sari Di Duga Kuat Fiktif

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, tahun anggaran 2024, diduga fiktif karena hingga kini belum terealisasi meski sudah dianggarkan ratusan juta rupiah. Kondisi tersebut menimbulkan sorotan masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di tengah warga desa.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, setidaknya ada tiga kegiatan utama yang belum terlaksana. Pertama, pembangunan lima titik gorong-gorong dengan nilai anggaran Rp41.250.000. Kedua, program bedah rumah sebanyak empat unit dengan total Rp20.000.000. Ketiga, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Kuningan senilai Rp56.561.200. Jika dijumlahkan, total keseluruhan anggaran yang belum berjalan mencapai Rp117.811.200.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tanjung Sari, Jumana, membenarkan adanya kegiatan yang belum berjalan sesuai rencana.

“Memang ada tiga kegiatan tahun 2024 yang belum berjalan. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut, dan memang ada beberapa kendala teknis di lapangan,” kata Jumana saat ditemui wartawan, Jumat (12/9/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Desa Tanjung Sari, Jarwo. Ia mengakui ada kegiatan yang belum dilaksanakan, namun masih perlu melakukan pengecekan dokumen desa.

“Memang benar ada kegiatan yang belum terlaksana. Tapi saya akan lihat dulu APBDes, nanti saya hubungi kembali,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, Bendahara Desa Tanjung Sari, Ilma, menegaskan bahwa anggaran tahap pertama sudah dicairkan dan diserahkan kepada kepala desa untuk pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, seharusnya pembangunan bisa segera dilaksanakan.

“Untuk anggaran tahap I sudah saya serahkan ke Pak Kades Jarwo, seharusnya pekerjaan bisa berjalan,” jelas Ilma.

Alim pidana selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Sari juga memberikan tanggapan. Ia menyebut bahwa program pembangunan TPT pada 2023 memang sudah terlaksana, namun untuk kelanjutan pekerjaan TPT tahun 2024, beserta pembangunan gorong-gorong dan program bedah rumah, belum tersentuh sama sekali.

“Waktu di kecamatan kepala desa di panggil, karena tidak ada ketegasan dari Dinas PMD Kabupaten, akhirnya seperti ini. Yang kami sayangkan, laporan pertanggungjawaban bisa cair tanpa tanda tangan kami sebagai BPD. Padahal, kami seharusnya dilibatkan,” ungkap Ketua BPD.

Ia menambahkan, pihaknya juga merasa kecewa lantaran tidak dilibatkan oleh mantan Plt Camat Palas, M. Iqbal, dalam pembuatan pernyataan terkait kegiatan desa.

“Tapi sangat disayangkan kenapa BPD tidak dilibatkan dalam proses ini,” tegasnya.

Menurut Ketua BPD, keterlibatan pihaknya penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Ia menilai, keterlambatan realisasi program bisa berdampak pada pencairan dana desa tahap berikutnya, termasuk alokasi untuk tahun 2025. Oleh karena itu, ia meminta perhatian serius dari camat baru, Rosalina M.Kep, serta aparat penegak hukum.

“Ini harus jadi perhatian. Kami berharap pihak kecamatan maupun aparat hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ujarnya.

Masyarakat Desa Tanjung Sari juga mendesak agar pembangunan yang sudah dianggarkan tidak dibiarkan mangkrak. Warga menilai pemerintah desa harus lebih terbuka dalam pengelolaan dana desa serta melibatkan semua unsur terkait demi kelancaran pembangunan.

Kini, dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, kasus ini menjadi perhatian publik. Warga menunggu langkah tegas dari aparat kecamatan maupun penegak hukum agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, sehingga pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Jalan Penghubung Desa Kedaung dan Bakti Rasa Kecamatan Sragi Selesai Di Kerjakan Masyarakat Syukuran 

Published

on

By

Jalan Penghubung Desa Kedaung dan Bakti Rasa Kecamatan Sragi Selesai Di Kerjakan Masyarakat Syukuran

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pembangunan Infrastruktur Akses Jalan yang menghubungkan 2 (dua) Desa yakni, Desa Kedaung, dan Desa Bakti Rasa, Melalui Bantuan Dana Aspirasi Program Pengembangan Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) 2025 Provinsi Lampung , yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Antar Desa ( KKAD) , jalan yang tadinya rusak parah berlumpur dan becek kini sudah selesai dikerjakan dengan mutu pekerjaan bagus dan mulus. Dengan bantuan sosial pembangunan jalan tersebut masyarakat Desa Kedaung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan , Sangat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs, Tamanuri M.M, Anggota DPR – RI Komisi V Partai NASDEM .

Selaku Kepala Desa (Kades) Kedaung Edi Kuswanto mengatakan, mewakili warga masyarakat Desa Kedaung berterima kasih kepada Bapak Drs, Tamanuri M.M, , Anggota DPR RI Komisi V Partai NASDEM ,” atas dibangunnya jalan yang menghubungkan 2 desa dengan volume lebar 3,5 meter tinggi,15 Centi meter panjang 709 meter dengan Pagu Anggaran Rp. 500 juta.

“Atas nama warga masyarakat Desa Kedaung, Saya Kepala Desa Kedaung , Edi Kuswanto mengucapkan terima kasih kepada Bapak Tamanuri atas pembangunan jalan yang menghubungkan 2 desa yakni Desa Kedaung dan Desa Bakti Rasa melalui bantuan Dana Apirasi yakni Program Pisew 2025”, ungkap Kades Edi Kuswanto, Jum’at (09/1/2026).

Menurut Edi , akses jalan yang tadinya masih sulit untuk dilalui kendaraan umum diantaranya kendaraan roda 4 dan kendaraan roda 2 seperti mobil dan motor, bahkan pejalan kaki pun mengeluh atas jalan tersebut sebelum pembangunan.

“Memang sebelum pembangunan jalan tersebut, akses jalan masih terasa sulit untuk dilalui apalagi di musim penghujan, otomatis jalan menjadi rusak parah, becek serta berlumpur, sehingga masyarakat pemakai jalan menjadi mengeluh. Alhamdullilah melalui dana aspirasi Program Pisew 2025 yang diajukan masyarakat, pembangunan jalan cor beton kini sudah mulus dan bagus yang dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat di dua desa, untuk itu sekali lagi saya mewakili Desa Kedaung mengucapkan terima kasih kepada Bapak Tamanuri ”, ucap Edi tersenyum puas.

Kepala Desa Kedaung Edi Kuswanto Mawakili Masyarakat Setempat Berharap :

“Untuk tahun selanjutan kita usulkan untuk melanjutkan Proyek Cor Jalan Lingkungan tersebut kurang lebih dengan jarak Sekitar 800 Meter lagi” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan keberadaan jalan ini bisa dioptimalkan untuk mempermudah transportasi masyarakat dari Kedaung ke Bakti Rasa maupun sebaliknya.

” Kita juga usulkan untuk tahun ini melalui musyawarah desa dianggarkan pembangunan saluran air disisi jalan dengan harapan jalan tersebut bisa awet” pungkasnya.

Sementara Camat Sragi Wayan Susana, ST, MT, saat dikonfirmasi mengatakan, Apresiasi untuk Pokok-pokok pikiran yang bersumber dari APBN yg telah diamanahkan oleh Anggota DPR – RI untuk masyarakat Kecamatan Sragi , Pisew Tahun Anggaran 2025 Desa Kedaung Pemerintah Kecamatan Sragi Sangat – sangat Mendukung Program Pisew tersebur.

“Dukungannya terhadap program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan pihak kecamatan akan terus mendukung program prioritas baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Sragi secara berkelanjutan” Ungkapnya. ( Tim)

Continue Reading

Trending