Connect with us

Lampung Selatan

Pemdes dan Masyarakat Desa Mekar Mulya Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati 

Published

on

Pemdes dan Masyarakat Desa Mekar Mulya Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pembangunan jalan penghubung di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mulai dikerjakan. Warga menyambut baik realisasi proyek rabat beton tersebut sebagai langkah awal pemerataan pembangunan infrastruktur jalan desa. Kamis ( 20/11/2025 )

 

Pembangunan yang dilaksanakan sepanjang 180 meter ini merupakan bagian dari peningkatan Jalan Dusun Rajawali RT 001 menuju Dusun Suka Makmur RT 003. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Jaya Nawawi dengan nilai kontrak Rp 286.632.323, bersumber dari APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender.

 

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dinas PUPR “Kami sangat bersyukur, pembangunan jalan dengan jenis rabat beton ini akhirnya terealisasi. Terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, yang telah membangun jalan Di Desa kami, tidak lupa saya juga Sangat berterima kasih kepada Anggota DPRD ibu Yuti yang mengawal proposal ajuan kami dalam peningkatan yang telah memperhatikan kebutuhan infrastruktur di desa kami,” ujarnya.

 

Menurut Cahyanto, warga juga berharap agar pembangunan jalan ini dapat dilanjutkan di tahun depan. Ia menyebut masih ada sekitar kurang lebih 2 kilometer ruas jalan ini yang belum tersentuh pembangunan. “Mudah-mudahan tahun depan bisa dilanjutkan sampai titik akhir. Ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk memperlancar akses pertanian dan mobilitas harian,” jelasnya.

 

Salah satu tokoh masyarakat, Aang, juga menyampaikan apresiasinya. Ia mengatakan pembangunan tahap awal sepanjang 180 meter merupakan bukti kehadiran pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan. “Alhamdulillah jalan ini mulai dikerjakan. Walaupun baru 180 meter, ini sudah sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.

 

Proyek ini direalisasikan berdasarkan usulan masyarakat melalui Pemerintah Desa Mekar Mulya, yang kemudian menjadi bagian dari pokok pikiran (pokir) Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti. Warga berharap program tersebut terus berlanjut hingga seluruh jalan desa dapat diperbaiki.(Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending