Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Bumi Restu Bangun Rabat Beton Sepanjang 308 Meter

Published

on

Pemerintah Desa Bumi Restu Bangun Rabat Beton Sepanjang 308 Mete

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, telah merealisasikan pembangunan tahap I Tahun 2025 melalui Dana Desa (DD). Kegiatan tersebut difokuskan pada pembangunan rabat beton sepanjang 308 meter dengan lebar 3 meter dan tebal 15 cm, berlokasi di RT 22/24 Dusun VI Wayboha, dengan anggaran sebesar Rp 226.485.000.senin 28/4

Eko Saputra selaku Kaur Perencanaan sekaligus Ketua TPK menyampaikan, “Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan akses jalan warga dan memperlancar mobilitas hasil pertanian.”

Ketua BPD Bumi Restu, Bambang Harianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan hasil dari musyawarah desa. “Kami berharap jalan rabat beton ini dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat,” ujarnya.

Plt.Camat Palas, M. Iqbal Fuad, S.STP., MM., dalam arahannya mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Bumi Restu. Ia mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan sesuai prosedur. “Semoga pembangunan ini membawa manfaat jangka panjang bagi warga Dusun Wayboha,” katanya.

Sukiman, Kepala Desa Bumi Restu, dalam sambutannya mengajak warga untuk bersama-sama merawat infrastruktur yang telah dibangun. “Tanpa partisipasi masyarakat, hasil pembangunan tidak akan maksimal,” tegasnya.

Masyarakat RT 22/24 Dusun VI Wayboha mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa atas realisasi pembangunan tersebut dan berharap program pembangunan desa terus berlanjut di masa mendatang.(joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending