Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan Bank Lampung terkait Pengelolaan Keuangan  

Published

on

Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan Bank Lampung terkait Pengelolaan Keuangan

 

Jurnalline. com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Kantor Cabang Kalianda, Kamis, 30 Januari 2025.

Perpanjangan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan PKS antara Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan terkait Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Kemudian, penandatanganan PKS juga dilakukan dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan terkait Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah serta Pemanfaatan Tapping Box dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Daerah.

Penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan, salah satunya sebagai pedoman dalam rangka efisiensi serta efektivitas pelaksanaan pembayaran pajak dan retribusi daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Selain itu, penandatanganan PKS juga dilakukan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda dengan Dewan Pengurus Korpri dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Selatan tentang Iuran Anggota melalui Aplikasi Pemda Online Bank Lampung (L-Online).

Penandatangan antara Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Malatisnoh dengan Perangkat Daerah terkait itu turut disaksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, di ruang kerja Sekda setempat.

Pada kesempatan itu, Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Malatisnoh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepada pihak Bank Pembangunan Daerah Lampung.

“Semoga kerja sama dan kepercayaan yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Bank Lampung semakin lancar dan semakin baik kedepannya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati menyambut baik dan mendukung atas terjalinnya kerja sama dengan Bank Lampung Cabang Kalianda. Dirinya berharap, jalinan kerja sama tersebut dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

“Semoga kerja sama ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua. Kita harus menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik untuk kepentingan Kabupaten Lampung Selatan ini,” kata Intji Indriati.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Farizal purba Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Sosialisasi IPWK Di Desa Tanjung Ratu

Published

on

By

Farizal purba Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Sosialisasi IPWK Di Desa Tanjung Ratu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Farizal Purba anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Memerangi Narkoba dan judi online di Dusun Umbul Bandung Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Jum’at, (17/10/2025).

Acara sosialisasi ini di hadiri juga oleh aparatur desa setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para undangan.

Menurut Farizal, kegiatan sosialisasi pembinaan IPWK ini harus terus dilakukan supaya nilai-nilai pancasila terus tertanam didalam diri, Dia mengajak masyarakat yang hadir untuk terus memantau anak – anak remaja supaya tidak terjerumus dalam pergaulan judi online dan narkoba.

“Saya minta bapak ibu semua untuk memperhatikan, menyimak materi yang akan disampaikan oleh pemateri. Mudah-mudah dengan adanya kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan ini, dalam kehidupan bermasyarakat bisa lebih baik lagi, ayo kita sama sama mengawasi anak anak kita agar tidak terkena Narkoba dan judol,”harap Farizal

Seni Aulia Bahri sebagai pemateri menjelaskan, kegiatan ini memiliki landasan hukum yakni Permendagri 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan pasal 1 Ayat: Pertama, Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan Dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kedua, Permendagri 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.

Ketiga, Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan nomor 9 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025. Keempat, peraturan bupati (Perbub) Kabupaten Lampung Selatan nomor 83 tahun 2022 tentang penjabaran APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.

Pemateri menerangkan, Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

“Sedangkan wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional, “jelas pemateri.

Penulis : Anesmi

Continue Reading

Trending