Connect with us

Lampung Selatan

Pihak Bulog Langsung Ganti Beras Berkutu Di Desa Bumirestu 

Published

on

Pihak Bulog Langsung Ganti Beras Berkutu Di Desa Bumirestu

Ungkapselatan.com, Lampung selatan – Sempat menuai sorotan setelah ditemukan beberapa karung beras yang berkutu, pihak Bulog bersama Dinas Pangan Kabupaten Lampung Selatan, langsung merespons cepat dengan melakukan klarifikasi dan penggantian beras tersebut.

 

Sebelum sempat di temukan beras yang berkutu saat pembagian bansos dari Bapenas melalui Bulog Lampung Selatan, di Desa Bumirestu Kecamatan Palas, dan sempat viral di media Online.

 

Menanggapi berita tersebut, Pimpinan Cabang Bolog Lampung Selatan, Fedrial Farhan langsung turun dan, bersama dinas pangan mengklarifikasi dan menganti beras yang lebih baik.

 

Menurut Fedrial selama ini pihaknya telah melakukan antisipasi terkait kejadian seperti yang di Desa Bumirestu saat ini.

Mereka juga melakukan pengecekan sebelum pendistribusian untuk memastikan kualitas beras.

 

Namun pihaknya tidak menampik bila ada beras yang telah berkutu, sebab stok beras tersebut adalah stok tahun 2024, dan di bagikan pada bulan Juni-Juli 2025 ini. Namun dengan demikian pihak Bulog terus melakukan perawatan dan pemeriksaan tiga bulan sekali.

 

” Beras yang di berikan masyarakat ini setok tahun 2024, namun sebelum kami distribusikan kami melakukan pengawasan dan pengecekan kualitas beras, bila ada yang mutunya kurang baik kami arahkan untuk langsung berkoordinasi dengan petugas kami supaya cepat di ganti dengan yang baik,” Ucap dia, Senin, (4/8/2025).

 

Di dampingi dari Dinas Pangan Puji Astuti, Pendamping PKH, serta aparat desa, mereka komitmen akan menjaga kualitas bantuan pangan dan berkordinasi bersama pihak – pihak yang terkait. Sedikitnya ada 10 sak Ukuran, 10 Kg, yang di ganti, 3 sak kondisi karung rusak, 7 sak terdapat kutu walaupun terdapat 1-2 kutu, yang langsung di ganti.

 

” Selama di gudang beras tersebut telah kami lakukan pemeriksaan sebelum di distribusikan, namun bila ada yang tidak sesuai ataupun ada yang bocor, ataupun ada kutunya, kami sarankan cepat di laporkan supaya langsung di ganti.” Jelas dia

 

Mereka juga akan menggelar sosialisasi kepada para pendamping PKH agar hal serupa tidak terjadi kembali. Dengan harapkan, kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan warga dapat terus dijaga demi memastikan bantuan tepat sasaran dan berkualitas. ( * )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending