Connect with us

Lampung Selatan

Sebanyak 20 Anggota Saka Bhayangkara Ranting Polsek Palas Dikukuhkan

Published

on

Sebanyak 20 Anggota Saka Bhayangkara Ranting Polsek Palas Dikukuhka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Kapolsek Palas, Polres Lampung Selatan, Iptu Suyitno mengukuhkan sebanyak 20 anggota gerakan Pramuka Saka Bhayangkara ranting Polsek Palas angkatan pertama (I), Sabtu 28 Juni 2025. Prosesi upacara pengukuhan tersebut dilaksanakan di Halaman Mapolsek setempat.

Iptu Suyitno mengatakan Saka Bhayangkara merupakan wadah kegiatan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Selain itu, anggota Saka Bhayangkara juga harus memiliki jiwa sosial tinggi dan penuh dedikasi.

“Kita harapkan ke depan seluruh anggota Saka Bhayangkara, khususnya Saka Bhayangkara Polsek Palas, dapat memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi agar menjadi tauladan bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, dengan mengikuti kegiatan Saka Bhayangkara yang dilaksanakan dapat membentuk mental, fisik, juga bisa membuat kreatif bagi anggota itu sendiri. Selanjutnya, ilmu yang didapatkan supaya dapat ditularkan dan dapat dikibarkan ketingkat kabupaten hingga Provinsi.

“Ada harapan yang besar terhadap anggota Saka Bhayangkara ini supaya dapat tumbuh kembang dengan berkarakter, punya jiwa pemimpin, mandiri. Kemudian, ketika lulus sekolah nanti punya nilai plus dibidang ekstrakurikuler,” ujarnya.

Suyitno mengaku kegiatan Saka Bhayangkara ini kedepan akan terus dilaksanakan guna menciptakan generasi yang berkarakter dan bermanfaat bagi diri, masyarakat, bangsa serta negara.

“Terima kasih kepada pengurus Saka Bhayangkara Ranting Polsek Palas dan seluruh pihak yang telah memberikan bimbingan dan semangat dalam melakukan pembinaan generasi muda melalui Saka Bhayangkara,” pungkasnya ( ** )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending