Connect with us

Lampung Selatan

Suhadirin Bagikan Tangki Semprot Elektrik Kepada Kelompok Tani Sa’at Reses Di Sukaratu

Published

on

Suhadirin Bagikan Tangki Semprot Elektrik Kepada Kelompok Tani Sa’at Reses Di Sukaratu

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bermacam-macam usulan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kalianda-Rajabasa diantaranya pada bidang infrastruktur dan bidang pertanian, telah utarakan warga pada giat reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari fraksi Nasdem, Suhadirin, Senin (21/4/2025).

Acara reses ini berlangsung di kediaman Suhadirin di Desa Sukaratu dengan dihadiri perwakilan warga dari 10 desa wilayah Dapil 1.

Sekretaris Desa Sukaratu, Soldiansah ucapkan terima kasih atas dilaksanakannya reses DPRD di desanya.

“Terima kasih kepada bapak Suhadirin anggota DPRD fraksi Nasdem atas kehadirannya di Desa Sukaratu. Pada kesempatan ini, saya mengusulkan pembangunan bronjong pada aliran sungai way mayan Desa Sukaratu. Selain itu, usul saya, pengadaan bank sampah. Semoga segala aspirasi masyarakat khususnya dapil 1, bisa ditampung dan diperjuangkan, ” Harapnya

Selanjutnya, Hamdan Saman warga Sukaratu usulkan pembangunan jalan usaha tani. Rozi Abduh warga Desa Tengkujuh usulkan pembangunan saluran pengairan sawah/irigasi dan bantuan mesin dos (pemanen padi). Lili suhaili BPD Sukaratu usulkan pembangunan/perbaikan jalan kampung sawah Desa Sukaratu dan kemudahan memdapatkan pupuk. Doni warga Desa Tajimalela, usulkan pembangunan jalan dan jembatan way tutung yang telah rusak parah. Bantuan sumur bor. Penambahan daya pada jaringan jalan sumur lahu menuju ke area persawahan hambalak.

Menanggapi aspirasi warga yang hadir pada reses ini, Suhadirin ucapkan terima kasih atas masukan yang telah disampaikan padanya. Ia akan memperjuangkan usulan tersebut.

“Saya minta data validnya, buat proposalnya. semua usulan ini akan saya masukan ke Pokok Pikiran (Pokir) saya. Akan saya dorong, mohon doanya dari bapak ibu, mudah-mudahan semua bisa terealisasi. Kalau hari ini, saya akan berikan bantuan berupa tangki semprot elektrik kepada 2 kelompok tani. Kelompok tani sarung pati dan kelompok tani muakhi, masing-masing terima satu unit,”kata suhadirin memungkasi.

 

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending