Connect with us

Lampung Selatan

Terkait Adanya Dugaan Perundungan Siswa, ini Penjelasan Kepala SMA Kebangsaan Lampung

Published

on

Terkait Adanya Dugaan Perundungan Siswa, ini Penjelasan Kepala SMA Kebangsaan Lampung

Jurnalline. com, Lampung Selatan – Terkait adanya dugaan perundungan atau bully yang dilakukan oleh beberapa siswa senior kepada adik kelas yang terjadi di ruang lingkup sekolah membuat Kepala SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, buka suara.

Saat di konfirmasi diruang kerjanya, Kepala SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Wempy Prastomo Bhakti, S.Pd., Gr., M.M, tidak menampik adanya peristiwa kekerasan yang melibatkan antar siswa tersebut.

“Memang benar terjadi tindak pelanggaran oleh beberapa siswa kelas XII terhadap adiknya kelas XI,” ujarnya. Minggu (15/9/2024).

Kejadian tersebut, lanjut Wempy, berawal terjadi di kantin koperasi sekolah, kemudian di panggil ke kamar mandi dan disitu mendapat kekerasan berupa pukulan dan penamparan serta di tinju di bagian dada.

“Kemarin yang diduga melakukan kekerasan telah kami dapatkan semua dan telah kami BAP, setelah itu nanti malam rapat pengurus menentukan sanksi hukuman sesuai peraturan urusan dinas dalam atau PUDD,” lanjutnya.

Kepala SMA Kebangsaan itu juga menjelaskan, dari keterangan yang didapatnya terdapat 4 orang pelajar yang diduga melakukan tindak kekerasan.

“Kami rasa keterangan dari terduga pelaku itu sudah cukup untuk kami menentukan apa yang menjadi sanksi selanjutnya dari sekolah. Kita tidak membenarkan, disekolah ini tidak ada aturan apapun yang membolehkan untuk senior mengambil tindakan,” terangnya.

Disinggung terkait kekerasan itu sudah menjadi tradisi di sekolah oleh siswa senior kepada juniornya, melihat ini bukan pertama kali terjadi, Wempy menampik lantaran itu hanya dari ulah oknum siswa yang berkelakuan tidak baik.

“Tradisi itu tidak ada atau dari sekolah tidak ada budaya-budaya seperti ini, kami tidak ciptakan budaya seperti ini adalah ulah oknum siswa,” tegasnya.

Ditanya terkait pihak keluarga diduga korban perundungan di sekolah yang telah melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini ke Mapolres Lampung Selatan, Kepala SMA Kebangsaan itu menanggapi tetap menghargai semua keputusan dari keluarga siswa.

“Kami pada prinsipnya semua keputusan tetap kita hargai, mungkin orang tua ada upaya-upaya yang akan dilakukan dan ranah kita tetap kita selesaikan dengan SOP yang ada di sekolah,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya dengan judul “Miris, Siswa Berprestasi Diduga Menjadi Korban Perundungan di SMA Kebangsaan Lampung”.

ES (43) orang tua kandung BA (16) siswa kelas XI SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, yang diduga telah menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh kakak tingkatnya IB, TP, EZ dan DT, telah melapor ke Polres setempat.

Saat di konfirmasi di kediamannya, beralamatkan di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, BA (16) menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya.

Berawal saat sedang apel malam BA dipanggil oleh seniornya TP untuk menghadap di kantin koperasi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang beralamatkan di Jalan Trans Sumatera, Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

“Setelah bertemu di kantin koperasi, saya di suruh ngikutin RK kearah aula, terus di bawa menuju ke kamar mandi oleh TP, ga taunya didalam kamar mandi itu sudah ada IB yang menggunakan topeng, dari ciri-cirinya saya tau persis dia, terus lampunya padam,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Siswa yang tercatat sebagai Juara 1 kumite +52 Kg Cadet Putra dalam ajang Darmapala Karate Championship 2024, IB dan RK meninggalkannya sendiri didalam toilet, kemudian tidak lama setelah itu mereka kembali bersama rekannya yang lain.

“Saya disudutkan diruangan toilet itu dan ditanya oleh EZ salah seorang dari mereka, tahu tidak kesalahan mu?, tanya EZ pada saya, saya bilang tidak tahu bang, karena emang saya tidak tahu kesalahan saya apa,” jelasnya.

“Kemudian EZ bilang, abang ini sudah capek nahan-nahan kamu dan menjelaskan kepada saya bahwa kesalahan saya itu terletak pada rambut dan saya berfikir jika karena itu kenapa sampai seperti ini perlakuan mereka, disana kawan-kawan saya banyak yang lebih panjang rambutnya, namun perlakuannya tidak seperti yang saya dapatkan,” sambungnya sembari mengingat kejadian malam itu sambil mata berkaca-kaca.

BA (16) juga menceritakan, pertama kali yang melakukan kekerasan terhadap dirinya adalah EZ dengan melakukan tamparan di wajah bagian pipi kirinya, kemudian IB juga turut menampar serta memukulnya di bagian ulu hati yang membuat dirinya jatuh terduduk karena merasakan sesak yang menyakitkan.

“Kemudian agak lama saya bersandar di tembok terus mencoba untuk bangun, kemudian datang TP nampar dibagian pipi kiri, lalu datang DT ikut nampar dibagian pipi kanan, terus IB maju lagi menampar saya 2 kali di pipi bagian kiri dan kanan yang membuat saya jatuh untuk yang kedua kalinya, membuat penglihatan saya gelap berkunang-kunang,” paparnya.

Setelah itu, masih menurut pengakuan BA (16), kakinya di main-mainkan dan di perintah untuk bangun kembali, dengan keadaan sudah sangat pasrah, IB mengepalkan kembali kedua tangannya dan dipukulkan secara bersamaan di dada bagian kanan dan kiri yang membuat BA merasakan tubuhnya tambah sesak.

“Seingat saya yang terjadi pada Senin (9/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB, di toilet aula lingkungan sekolah, terdapat 10 orang senior saya di tempat kejadian dan yang melakukan kekerasan terhadap saya ada 4 orang, IB, TP, EZ dan DT, yang lainnya menyaksikan,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan ES (43) selaku ayah kandung dari BA (16), bahwa dirinya tidak dapat menerima apa yang telah terjadi terhadap anak kandungnya di sekolah kader pemimpin tersebut.

“Saya tidak terima, saya sangat kecewa, anak saya sekolah disitu bayarnya mahal, luar biasa biayanya, bukan untuk mendapatkan perlakuan seperti ini, saya serahkan anak saya di sekolah itu untuk di didik dengan baik, untuk masa depannya,” ucapnya.

Ayah dari diduga korban perundungan itu pun berharap, agar para terlapor segera di tindak sesuai dengan apa yang telah diperbuat dan meminta kepada pihak sekolah SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, untuk mengeluarkan mereka dikarenakan sudah mencoreng wajah pendidikan dan merusak citra sekolah tersebut.

“Atas peristiwa itu anak saya mengalami trauma mendalam dan masih merasakan sakit di bagian perut dan dada serta menyebabkan wajahnya lebam dan saya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan,” pungkasnya. (Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending