Connect with us

Lampung Selatan

Warga Kecamatan Sragi Diamankan Polisi Gegara Setubuhi Putri Tirainya

Published

on

Warga Kecamatan Sragi Diamankan Polisi Gegara Setubuhi Putri Tirainya

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Seorang ayah tiri bernama Trimo (38) di Angkut polisi Di rumahnya, gegara tega mencabuli putri sambungnya sendiri inisial AJA (15).

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan Trimo hari Senin (9/9/2024) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur terhadap inisial AJA,” kata Kasat, saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).

Dhedi menceritakan, perbuatan asusila itu, dilakukan oleh pelaku pada hari Jumat (4/6/2024), sekira jam 10.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah di Kecamatan Sragi.

“Korban diancam dengan menggunakan pisau dan diarahkan ke perut, lalu pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban,” sambungnya.

Paska kejadian, korban sempat mengalami trauma psikis sehingga butuh waktu hingga akhirnya Dia memberanikan diri menceritakan perbuatan amoral itu kepada ayah kandungnya.

 

Ayah korban RW (40), akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Lamsel bernomor: LP/B/272/ VIII/2024/ SPKT/ Polres Lamsel/ Polda Lampung, tertanggal 5 Agustus 2024.

“Pelaku merupakan ayah tiri hasil pernikahan siri dengan ibu korban

Dan selama pemeriksaan, tersangka tidak mengakui perbuatannya terhadap korban,” tegas Kasat.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, pisau tersangka dan hasil visum et repertum.

“Tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Kasat.( Saman/Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Ajak Warga Taman Agung Untuk Tidak Terlibat Judol Dan Narkoba

Published

on

By

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Ajak Warga Taman Agung Untuk Tidak Terlibat Judol Dan Narkob

 

LAMPUNG SELATAN,L86news.com – Sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan agenda rutin anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lampung Selatan.

Agenda rutin ini dilakukan satu kali tiap bulan di daerah pemilihan masing-masing dewan.

Suhadirin Anggota Fraksi Nasdem Lampung Selatan gelar Sosialisasi Pembinaan IPWK di Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda Lamsel, Hari ini Selasa, 15 Oktober 2025.

Dalam acara sosialisasi pembinaan IPWK ini, Suhadirin mengajak aparat desa setempat untuk berkolaborasi dalam membangun desa. Ia menyarankan warga agar memiliki kelompok tani yang terigistrasi untuk menjadi wadah, bila ada peluang bantuan dari pemerintah bisa dialokasikan melalaui kelompok tersebut.

Suhadirin dengan nada serius mengajak warga untuk berkolaborasi mencegah peredaran narkoba karena pembangunan tidak akan terwujud jika warga dalam pengaruh barang terlarang tersebut.

“Saat ini yang lagi marak, viral, yakni peredaran narkoba dan judi online. Bagaiman pembangunan akan terwujud jika masyarakat kita terlibat narkoba dan judi online. Karena kedua hal ini sangat berbahaya bisa merusak masyarakat dan generasi muda kita. Jadi, mari kita beri pengarahan pada warga dan generasi muda untuk melakukan hal-hal yang positif dan tidak terlibat narkoba serta judi online, “ujar Bang Ujang sapaan akrabnya.

Diakhir sambutannya, anggota komisi 2 DPRD Lamsel ini membuat kuis berhadiah bagi 5 orang peserta.

Sementara, Pemerintah Desa Taman Kecamatan Kalianda menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. kehadiran Suhadirin anggota DPRD Lamsel di Desa Tan Agung diharapian dapat menabah wawasan masyarakat setempat.

“Terima kasih atas kehadiran bapak Suhadirin di desa kami. Semoga dapat menambah wawasan kami. Dan bisa membantu untuk mewujudkan membantu mewujudkan keinginan masyarakat Taman Agung yang berkaitan dengan pembangunan,”ungkap Widodo Kades Taman Agung.

Berkenaan Sosialisasi Pembinaan IPWK, Supana S.Pd. sebagai pemateri secara lugas menyampaikan isi kegiatan tersebut. Supana menjelaskan ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

“Sedangkan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional,”Terangnya.

 

Penulis : Anesmi.

Continue Reading

Trending